Sebelumnya hutan di Gunung Lawu, tepatnya di Petak 63B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambak, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, terbakar sejak Senin 21 Oktober malam. Penyebab kebakaran diduga akibat ulah manusia yang membakar rumput kering atau istilahnya araman.
Baca juga: Hutan Gunung Lompobattang dan Bawakaraeng Sulsel Terbakar
Angin kencang dan banyaknya ranting pohon kering menjadi kendala bagi petugas untuk menjinakkan api. Ratusan petugas gabungan dari Perhutani, TNI-Polri, relawan, dan warga telah berusaha keras memadamkan api.
Hingga Rabu 23 Oktober sore, api belum mampu dipadamkan. Setidaknya 30 hektare hutan di Gunung Lawu terbakar.
Baca juga: Kebakaran Lahan Gunung Ranti, Akses ke Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup Total
(Hantoro)