PALEMBANG - Polisi menetapkan Yudi Tama (40) sebagai tersangka pembunuhan Aprianita (50) PNS Kementerian PU Balai Besar Palembang yang ditemukan tewas mengenaskan serta dicor semen di TPU Kandang Kawat Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut pelaku, awal mula rencana pembunuhan terhadap Aprianita yang merupakan teman sekantornya berawal saat korban menagih hutang terhadap pelaku. Namun, karena pelaku yang saat itu tidak bisa memenuhi permintaan korban kemudian merencakan pembunuhan bersama tiga orang lainnya.
Baca Juga: PNS Palembang Tewas Diduga Dibunuh, Mayatnya Dicor di Pemakaman

Hutang yang dimiliki oleh pelaku sebesar Rp100 Juta dengan modus jual-beli mobil yang ditawarkan oleh pelaku kepada korban bahwa ada sebuah mobil minibus yang sedang dilelang di Jakarta.