MANADO - Perkembangan kasus penganiayaan terhadap AP (54) guru agama di SMK Ichtus, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang dilakukan oleh siswanya sendiri FL (16) semakin terkuak.
Hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, muncul tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut. Hal itu diakui oleh tersangka FL sendiri saat diinterogasi.
"Saat kami interogasi lebih dalam, tersangka FL mengaku, kalau ada salah satu temannya berinisial OU (17) yang ikut memukul korban," ujar Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel kepada wartawan.
Baca juga: Tikam Guru hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Terancam Hukuman Seumur Hidup