Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisaris PT Golden Mercy Diperiksa KPK Terkait Izin Reklamasi Kepri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |10:26 WIB
Komisaris PT Golden Mercy Diperiksa KPK Terkait Izin Reklamasi Kepri
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap PT Golden Mercy, Evana terkait kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Evana akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Ilustrasi Gedung KPK

Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Tuti Ermawati seorang Ibu Rumah Tangga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement