JAKARTA - Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membeberkan hasil temuan-temuan akhir terkait peristiwa aksi massa di Bawaslu, pada 21-23 Mei 2019.
Pertama, Komnas HAM RI menyebutkan terdapat 10 orang yang menjadi korban jiwa atas peristiwa tersebut. Di antaranya, sembilan orang di Jakarta, dan satu orang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: 10 Polisi Dijatuhi Sanksi Terkait Kericuhan di Aksi 21-22 Mei
"Delapan orang di Jakarta meninggal dunia akibat peluru tajam, satu orang meninggal karena trauma otak, dan satu orang di Pontianak akibat peluru tajam," ucap Wakil Ketua Tim Pencari Fakta Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta Pusat, Senin (25/10/2019).
Tim pencari fakta Komnas HAM tersebut pun menyebutkan bahwa empat dari 10 orang korban yang meninggal dunia akibat kejadian itu adalah anak-anak.
Untuk korban yang tewas di Pontianak, tim pencari fakta menyebutkan bahwa korban itu berinisial RS (15) yang diduga meninggal karena tertembak, dan telah ditemukan pistol rakitan, serta rekaman CCTV ketika korban dibawa ke rumah sakit.
Kemudian, tim pencari fakta Komnas HAM juga menyebutkan adanya tindakan beberapa anggota Polri yang sewenang-wenang melakukan tindak kekerasan, seperti dalam video yang terekam di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat pada saat kejadian itu.
Adapun untuk orang hilang disebutkan sebanyak 32 orang yang terlibat dalam kejadian itu. Komnas HAM menduga munculnya laporan orang hilang tersebut karena kurangnya akses atas informasi dan penyelidikan.
"Penangkapan dan penahanan tanpa menginformasikan kepada pihak keluarga, dan kuasa hukum adalah pelanggaran HAM terhadap hak-hak tersangka," tambahnya.