JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sindikat penyelundup narkotika jenis sabu asal Malaysia-Indonesia. Adapun modus operandi jaringan itu adalah menyelundupkan dengan bungkus minuman Milo.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Barskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi sebuah ekspedisi yang memberitahu ada barang yang selama 10 hari tak diambil.
"Atas seizin pihak kargo, kiriman tersebut dibuka. Hasilnya positif berisi sabu ada lima peti berisi total 30 kilogram sabu dikemas dengan minuman Milo," kata Eko dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Menurut Eko, timnya langsung melakukan analisa intelijen dan menemukan adanya target lainnya berinisial SAR alias Rudi. SAR alias Rudi pun ditangkap pada 7 Oktober di wilayah Riau dengan barang bukti 29 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.