JAKARTA - Usai menemukan beberapa temuan dari peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei di depan Gedung Bawaslu RI, tim pencari fakta yang dibentuk oleh Komnas HAM RI memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komnas HAM berharap ada upaya dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terulangnya lagi peristiwa serupa.
"Demi tujuan itu, Presiden perlu memastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku yang telah mendorong terjadinya kekerasan dalam peristiwa 21-23 Mei 2019," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran saat Kerusuhan 21-23 Mei, Ini Respons Polri

Sementara itu, untuk kepolisian RI, Komnas HAM ingin adanya kelanjutan dari penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 orang korban jiwa, hingga pelaku penembakan dan penyokong aksi terungkap.
"Memberikan sanksi dan hukuman kepada anggota Polri yang melakukan tindakan dan kekerasan yang berlebihan di luar kepatutan," ungkapnya.