Kemudian, Komnas HAM ingin Menteri Kesehatan untuk memastikan tersedianya layanan kesehatan, serta juga Menteri Komunikasi dan Informasi RI agar meningkatkan peran pengelola, dan penyedia informasi.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran dan Kekerasan oleh Polisi di Kerusuhan 21-23 Mei
Serta juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang perlu lebih cermat, dan responsif dalam penyelenggaraan pemilihan umum, dan juga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
"Memastikan adanya standard operations Procedure (SOP) layanan kesehatan dalam situasi tertentu, sehingga korban bisa tertangani secara paripurna," kata Beka.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.