Ia berharap keteguhan hati seorang Mahfud dalam penegakan hukum tidak luntur meski telah menjadi orang terdekat Presiden Jokowi.
“Maka dari itu, kita sangat berharap besar agar Profesor Mahfud bisa terus konsisten mendorong lahirnya perppu. Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu 100 hari program kerja, dari Kementerian Politik, Hukum, dan HAM harus bisa benar-benar peka dengan masalah situasi politik dan hukum, salah satunya adalah menyelamatkan KPK,” kata dia.
Baca juga: UU KPK Nomor 19/2019 Berlaku, Berikut Poin yang Jadi Perdebatan
Sebagaimana diketahui, beberapa elemen masyarakat menolak UU KPK yang baru disahkan DPR. Mereka menilai UU tersebut akan melemahkan KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan perkara rasuah.
Demonstrasi pun dilakukan di berbagai wilayah. Termasuk di Ibu Kota Jakarta yang dipusatkan di Gedung DPR/MPR Senayan.
(Awaludin)