Sebelumnya dalam rapat paripurna hari ini, pimpinan DPR telah membacakan Surat Presiden Nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan Kapolri.
Baca Juga : Sudah Lama Kerja Bareng, Tito Sebut Idham Azis Sosok yang Tegas
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.