JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan sejumlah kartu untuk meningkatkan kesejahteraan warga Ibukota. Salah satunya adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Ini sejalan dengan slogan yang sering disampaikan Anies, yakni “Maju Kotanya, Bahagia Warganya”.
KDPJ merupakan kartu teranyar, di mana peluncurannya berlangsung pada Agustus 2019. Lewat KPDJ, Pemprov memberikan bantuan Rp300 ribu per bulan ke setiap penerima. Dana bantuan tersebut dicairkan setiap tiga bulan melalui Bank DKI Jakarta.
Sumiati, salah satu penerima mengaku sangat terbantu dengan adanya KPDJ. Perempuan 55 tahun ini mengalami keterbatasan beraktivitas sejak terkena stroke sekitar lima tahun lalu. Dia merasa bukan hanya mendapat bantuan dana, tapi juga perhatian dari pemerintah.
"Alhamdulillah, terima kasih Pemprov DKI Jakarta. Uangnya dipakai untuk berobat dan menebus obat. Semoga bantuan ini bisa berkelanjutan," ujar Sumiati yang tercatat sebagai warga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.
Di Kepulauan Seribu, ada 42 warga yang tercatat sebagai penerima Program KPDJ. Sang Bupati, Husein Murad, mengpresiasi bantuan dari Pemprov DKI Jakarta itu dan berharap warga menggunakan bantuan tersebut secara bijak.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah menerangkan, penerima KPDJ tahap I berjumlah 7.137 orang dari total yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Untuk program tersebut, Pemprov DKI menggelontorkan Rp25 miliar.
“Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam 5 wilayah untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang,” ungkap Irmansyah.