JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, menghormati pihak lain yang mewacanakan pelarangan penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan. Wacana ini diembuskan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
"Ya sementara sih masih, yang saya tahu masing-masing instansi punya aturan," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Tjahjo berujar, selama ini tidak ada keluhan yang masuk kepada dirinya perihal penggunaan cadar. Namun, khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti aturan yang berlaku.
"Ya selama ini kalau keluhan enggak ada sih. Memang ada yang enggak bisa saya sebut ya, ya Anda kalau mau ikut Diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Itu aja.
Masalah jilbab hijab juga, ada yang harus ditutup depannya ada yang tidak," tuturnya.