MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Akbar Himawan Buchori, terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Rumah Ahmad Himawan Buchori yang berada di Jalan DI Panjaitan no 142 tampak tertutup rapat. Tidak terlihat adanya aktifitas di dalam rumah berlantai dua tersebut.
Baca Juga: Periksa 6 Saksi, KPK Selisik Sumber Uang Pelesiran Wali Kota Medan
Satpam Rumah Sakit Ginjal Rasyadi yang letaknya tepat di samping rumah lokasi mengungkapkan rumah tersebut didatangi sejumlah orang sekitar jam 08.00 WIB.
"Ada beberapa orang yang datang mengendarai mobil Fortuner dan Innova," kata satpam yang enggan menyebutkan namanya tersebut kepada iNews, Kamis (31/10/2019).
Dia menambahkan, rombongan tersebut pergi dari rumah tersebut sekira pukul 11.00 WIB. Namun, dia tidak melihat apa yang dibawa orang-orang tersebut.
"Jam 11 mereka pergi. Enggak kelihatan mereka bawa apa. Mobilnya di-standby-kan terus soalnya," katanya.
Saat mencoba mengetuk pintu gerbang rumah tersebut, tampak tidak ada orang yang keluar. Dilihat dari luar gerbang, pintu depan rumah masih terbuka.
Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, membenarkan jika pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan.