Baca juga: Lima Legislator Bengkalis Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Jalan
Aan diduga bersama-sama dengan Nasir, Hobby Siregar, dan pihak lainnya melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Rp105,88 miliar. Aan sendiri diduga diperkaya sekira Rp60,5 miliar.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.