Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawin Lari Picu Pembakaran Rumah di Sinjai, 10 Pelaku Ditangkap

Herman Amiruddin , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |10:07 WIB
Kawin Lari Picu Pembakaran Rumah di Sinjai, 10 Pelaku Ditangkap
Anggota Brimob amankan rumah pelaku kawin lari di Sinjai, Sulsel. (Foto : Okezone.com/Herman Amiruddin)
A
A
A

MAKASSAR – Satu per satu pelaku pembakaran rumah milik warga bernama Bahri, yang berada di Dusun Tassoso, Desa Gunung, Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Sulsel, ditangkap polisi.

Aparat gabungan Polres Sinjai dan Brimob Polda Sulsel menangkap 10 pelaku pembakaran yang merupakan petani di kampung itu.

Danyon C Pelopor Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan mengatakan, pihaknya dihubungi Polres Sinjai dan meminta bantuan pasukan pengamanan dalam mem-backup Polres Sinjai terkait adanya pembakaran rumah.

"Jadi kami diminta untuk backup di Polres Sinjai. Jadi kami terjunkan 31 orang personel Batalion C ke Sinjai," kata Nur Ichsan, Jumat (1/11/2019).

Ke- 10 pelaku pembakaran rumah itu ialah Thamrin Bin Bida alias Tanra (45 tahun) Syamsuddin Bin Hamka (40), Baso Bin Hademing (46), Uddin Bin Lepu (52), Sumar Bin Pudding (28), Zulfikar Bin Baco (19), Bakri Bin Tantu (48), Nasir Bin Deng Rieng (55), Ahmad Bin Boci (42), dan Tamrin alias Aco Bin Tantu (45).

Sepuluh pelaku pembakaran rumah yang dipicu kawin lari di Sinjai ditangkap (Foto : Okezone.com/Herman Amiruddin)

"Para pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembakaran rumah diduga dilatarbelakangi persoalan kawin lari atau silariang istilah orang Bugis-Makassar, yang membuat massa membakar rumah milik Bahri.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto mengatakan Bahri sebelumnya sempat terlibat masalah di kampung itu. Bahri kawin lari dengan kekasihnya inisial SLH pada 2018.

"Pembakaran rumah milik warga di Desa Gunung, Sinjai Barat ini terjadi pada Rabu 30 Oktober 2019. Peristiwanya terjadi sekira pukul 17.30 Wita," kata Noorman Kamis 31 Oktober 2019.

Dikatakan Noorman, Bahri pernah kawin lari, tapi diselesaikan secara adat oleh pemangku adat setempat.

Pembakaran rumah terjadi karena sekelompok orang tidak puas atas keputusan pemangku adat Desa Gunung Perak yang menerima kembali kehadiran Bahri.

Brimob Berjaga di Rumah Pelaku Kawin Lari di Sinjai/Foto: Herman Amiruddin

Pihak keluarga dari perempuan yang ditemani Bahri Silariang itu tidak menerima keputusan pemangku adat. Alasannya karena mengaku tidak dihadirkan pada saat rapat adat tersebut.

"Bahri dan SLH ini pulang kampung pada Sabtu, 31 Agustus 2019 lalu," kata Noorman.

Karena tak terima kehadiran Bahri, pihak keluarga perempuan itu marah hingga berujung dengan pembakaran rumah Bahri. Saat pembakaran tersebut tak ada orang dalam rumah sehingga tak ada korban jiwa. Hanya saja, kerugian material ditaksir ratusan juta dan pembakaran rumah ini juga sempat membuat warga sekitar heboh.


Baca Juga : Kawin Lari Berujung Pembakaran Rumah di Sinjai, Brimob Sampai Turun Tangan

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement