Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diupah Rp25 Juta Bawa Sabu, Pria ini Diringkus di Pelabuhan

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2019 |14:02 WIB
 Diupah Rp25 Juta Bawa Sabu, Pria ini Diringkus di Pelabuhan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAMBI - Seorang penumpang kapal cepat SB Kurnia II yang berlayar dari Batam-Kuala Tungkal, diamankan petugas gabungan Kepolisian Polres Tanjab Barat di Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.

Suharno (38) warga Kecamatan Deli Tua, Sumatera Utara ini diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina mengatakan, saat itu petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan rutin, pemeriksaan barang bawaan dan penumpang.

 Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 6 Senpi Rakitan dan Puluhan Peluru

Menurutnya, ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan, ditemukan dua bungkusan besar dibalut lakban warna hitam dari dalam tas ransel (warna hitam-hijau) yang dibawa pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement