JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi tidak ingin polemik wacana pelarangan cadar (nikab) dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN) ditanggapi berlebihan dan penuh kecurigaan.
Pasalnya, wacana yang dilontarkan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi tersebut adalah sebatas untuk penertiban dan penegakkan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
"Semua pihak hendaknya dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN, karena hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama," kata Zainut dalam siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (3/11/2019).

"Sehingga tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan."
Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, langkah penertiban dan penegakkan disiplin tersebut adalah sebuah tindakan yang wajar dan bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Di sisi lain, kata dia, pembinaan aparatur pemerintah itu juga tidak berkaitan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama.
Karena dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar.
'Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," klaim dia.
Zainut menambahkan, ketentuan seragam tentang tata cara berpakaian untuk ASN, Polri, TNI, semua sudah ada dan tetap mengindahkan nilai-nilai etika, estetika dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. "Sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya," pungkas dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.