Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Permudah Masyarakat Uji Emisi Kendaraan, Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi

Permudah Masyarakat Uji Emisi Kendaraan, Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi
Proses uji emisi kendaraan di Jakarta (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
A
A
A

JAKARTA – Memudahkan masyarakat dalam melakukan uji emisi kendaraan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan aplikasi Uju Emisi (E-Uji Emisi). Aplikasi ini salah satu cara Pemprov DKI menekan polusi udara di Ibukota.

“Di aplikasi ini ada berbagai informasi seputar uji emisi yang dapat digunakan masyarakat,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko di Jakarta belum lama ini.

Agung menerangkan, fitur dalam aplikasi E-Uji Emisi akan memperlihatkan sejarah kendaraan yang tengah diuji. Pengguna aplikasi juga dapat melihat aturan pemerintah terkait uji emisi, serta lokasi bengkel terdekat yang dapat melakukan uji emisi.

Langkah menggunakan aplikasi uji emisi begitu mudah. Pertama, pengguna diminta memasukkan pelat nomor kendaraan. Kemudian, aplikasi akan menampilkan secara lengkap sejarah uji emisi kendaraan tersebut. Biasanya uji emisi kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Pengguna juga dapat mencari tahu bengkel-bengkel uji emisi terdekat dari lokasi di mana dia berada,” ujar Agung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement