Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penahanan Imam Nahrawi Dipersoalkan di Sidang Praperadilan

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |16:33 WIB
Penahanan Imam Nahrawi Dipersoalkan di Sidang Praperadilan
Sidang praperadilan Imam Nahrawi (Foto: Okezone/Sarah Hutagaol)
A
A
A

Imam menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora.

Sidang lanjutan praperadilan Imam Nahrawi tersebut pun akan dilanjutkan pada besok, Selasa, 5 November 2019 dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak KPK.

Baca Juga: Dipenjara 2 Bulan, Berat Badan Imam Nahrawi Naik 3 Kg

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement