Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Oknum Polisi Sekap WN Inggris, Polri: Jika Terbukti Kita Hukum Keras!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |14:51 WIB
 4 Oknum Polisi Sekap WN Inggris, Polri: Jika Terbukti Kita Hukum Keras!
Kadiv Humas Polri, Irjen M. Iqbal (foto: Okezone)
A
A
A

"Oknum polisi penculikan prinsip kalau terbukti, kalai dia malah mencederai profesinya, malah jadi pelanggar hukum," ujar Iqbal.

 Penculikan

Kasus ini bermula saat korban melakukan perjalanan untuk bertemu pelaku atas nama Giovani terkait urusan bisnis pada 29 Oktober 2019. Hanya saja, saat kembali pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB dini hari, dia dicegat sejumlah orang.

Lalu, Giovani selaku rekan kerja korban meminta pacarnya yaitu Nola Aprilia untuk merencanakan tindakan penculikan). Nola selaku pacar Giovani merencanakan penculikan itu dengan meminta bantuan saudaranya yakni Bripda Julia Bita Bangapadang yang bertugas di Siber Bareskrim Polri.

Julia bertugas menyiapkan mobil minibus dan melakukan pengecekan lokasi keberadaan korban untuk dibuntuti di kawasan Petogogan Parc 19, Kemang, Jakarta Selatan. Serta meminta bantuan pacarnya atas nama Bripda Nugroho Putro Utomo, Anggota Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement