Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditanya Omnibus Law, Mahfud MD: Enggak Menarik untuk Jadi Berita

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |15:57 WIB
 Ditanya <i>Omnibus Law</i>, Mahfud MD: <i>Enggak</i> Menarik untuk Jadi Berita
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com/Reza)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengaku segera mengoordinasikan pembuatan omnibus law dengan pihak terkait. Tetapi, ia tidak ingin menjelaskan lebih lanjut lantaran hal itu tidak menarik dijadikan bahan berita.

"Ya kalau itu iya akan segera dikoordinasikan. Omnibus law tidak punya sensitivitas politik di jelaskan juga kamu (wartawan) nggak akan muat, karena itu akademis dan orang tidak tertarik," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

 Baca juga: Rapat dengan Baleg DPR, Menkumham Bahas Konsep Omnibus Law

Mahfud menerangkan, saat ini ada ratusan produk hukum yang berbenturan satu sama lain sehingga mesti disederhanakan dengan omnibus law. Namun, ia ogah menjelaskan lebih lanjut karena itu tidak menarik untuk dijadikan berita.

"Coba saya jelaskan, ada ratusan hukum berbenturan satu sama lain, bagaimana cara menyelesaikannya? Lalu ada tahap-tahapnya, ada pasal begini pasal begitu. Kalau saya jelaskan gak menarik untuk jadi berita. Itu menarik untuk kuliah. Anda gak akan muat juga kalau saya jelasin," terang Mantan Ketua MK itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement