Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditanya Omnibus Law, Mahfud MD: Enggak Menarik untuk Jadi Berita

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |15:57 WIB
 Ditanya <i>Omnibus Law</i>, Mahfud MD: <i>Enggak</i> Menarik untuk Jadi Berita
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com/Reza)
A
A
A

 Baca juga: Menkumham Tekankan Pentingnya Kerja Sama Hukum Timbal Balik Se-ASEAN

Diwartakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggelar rapat tertutup dengan Badan Legislasi DPR RI. Rapat itu menbahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita membahas Prolegnas. Tentunya dibahas sebetulnya konsep omnibus law, supaya kita satu bahasa dengan DPR, Baleg dalam hal ini,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 November 2019.

Presiden Jokowi merencanakan membuat dua omnibus law, yaitu terkait Undang-Undang Cipta lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM. Menurut Yasonna, seluruh stakeholder, khususnya kementerian tengah membahas dan menyamakan persepsi terkait membentuk kedua UU itu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement