
"Awalnya kita kira itu pancing ikan. Tapi setelah kita buka, ternyata isinya sabu. Ini merupakan modus baru dari bandar di Kabupaten Sintang," tuturnya.
Untuk diketahui, Operasi Antik Kapuas digelar jajaran Sat Reskrim Polres Sintang selama 14 hari. Sejak 21 Oktober hingga 3 November 2019. Ada 13 tersangka yang diamankan dari sembilan lokasi. Dari 13 tersangka itu, satu terlibat narkoba jenis ganja dan 12 sabu.
"Saat ini semua tersangka masih diamankan dan diperiksa di Mapolres Sintang," tutupnya. (WAL)
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.