JAMBI - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Jambi. Betapa tidak, seorang ayah di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi ini tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Tidak hanya sekali, pria berinisial SH (40) melakukan aksi tidak senonohnya tersebut hingga empat kali. Akibat perbuatannya, korban berinisial JA (15) mengalami trauma berat.
Kapolres Tanjungjabung Timur, Jambi AKBP Agus Desri Sandi membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.
"Untuk saat ini baru satu orang terindikasi pelaku, yakni ayah tiri korban sendiri. Status pelaku sudah jadi tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Dia menambahkan, dari hasil laporan diterima, kejadian tersebut bermula pada bulan September 2019 lalu. Tersangka melakukan perbuatannya kepada korban sebanyak 4 kali.
Sebelumnya, korban yang mengalami kemaluannya sakit akibat ulah ayah tirinya, bercerita kepada masyarakat setempat. Mendengar itu, masyarakat langsung beramai-ramai melaporkan perbuatan ayah tiri korban ke pihak berwajib.