Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |10:33 WIB
Polisi Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia
Ilustrasi TKP penangkapan anggota jaringan narkoba internasional. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga anggota jaringan narkoba international Indonesia-Malaysia. Dalam penangkapan itu seorang tersangka meninggal dunia setelah ditembak petugas karena berusaha melawan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial H, E alias Apeng, dan AK.

Baca juga: Waspada BNN Palsu di Bogor, Pura-Pura Menggerebek Lalu Memeras 

"Satu orang berinisial E melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Dedi kepada Okezone, Kamis (7/11/2019).

Barang bukti narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama tiga bulan dan menangkap pelaku berinisial H di Jalan Kuantan, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Simpan Sabu Milik Napi Lapas Muara Sabak Jambi, IRT Ditangkap 

"Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan inisial E alias Apeng yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Pinang dan berperan sebagai pengendali dari temannya di luar," ungkap Dedi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melanjutkan penangkapan terhadap AK, warga negara Malaysia, dan merupakan narapidana di Lapas Tanjung Pinang.

"(AK) berperan mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram tersebut," tambahnya.

Baca juga: Dua Kurir Tertangkap Warga saat Tempelkan Narkoba di Gedung SD 

Adapun dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 12,2 kilogram; 220 butir pil ekstasi; dan 550 butir happy five atau 55 strip.

Dedi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini bisa dilakukan berkat sinergitas seluruh jajaran.

Baca juga: Modus Baru, Bandar Simpan Sabu dengan Ditenggelamkan di Sungai 

"Kami juga terus melakukan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi jaringan lainnya dan akan terus dilakukan analisis serta pengumpulan informasi lain," tukasnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement