
Untuk trotoar Kemang, sepanjang 3,3 km diperlebar dari 1,5-2 meter menjadi 3-4 meter. Dalam rangka menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat serta pelaku usaha, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan para pemilik gedung hotel maupun restoran yang terdampak. Hasil dari kolaborasi ini melahirkan kesepakatan bahwa revitalisasi trotoar di Kemang menerapkan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ).
Anies menyebutkan, revitalisasi trotoar ini juga dimaksudkan untuk integrasi transportasi umum di DKI Jakarta untuk integrasi transportasi di DKI Jakarta. Integrasi antara trotoar dengan moda transportasi ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta.
“Warga Jakarta didorong untuk lebih mengutamakan aktivitas berjalan dan menggunakan transportasi umum, baik dari dan menuju tempat kerja maupun saat berwisata,” pungkas Anies. (cm)
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.