BANDUNG - Mabes Polri amankan seorang pria asal Garut berinisial IG (38) di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penangkapan itu, dilakukan pada Sabtu 9 November.
IG diamankan polisi terkait dengan aplikasi permainan yang memuat Nabi Muhammad. MUI Jabar pun bereaksi atas penangkapan pria tersebut.
Baca Juga: Pemuda Garut Ditangkap karena Buat Game Berkonten Nabi Muhammad SAW
"Kita intinya mengecam yah. Apapun soal Nabi Muhamad itu tidak diperbolehkan untuk berbentuk fisik," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefonnya, pada Senin (11/11/2019).

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangani kasus tersebut. Karena kasus ini dianggap sensitif, jika tidak langsung diatasi. Ia pun belum banyak mengetahui terkait adanya game tersebut.
"Yah kami dukung pihak kepolisian untuk segera menangani kasus ini. Karena ini sensitif yah," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait adanya penangkapan dari Mabes Polri.
"Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri di Garut," ucap Trunoyudo saat dihubungi di waktu yang sama.
Trimo pun tidak dapat memberikan keterangan lebih terkait penangkapan tersebut. Pasalnya penangananya dilakukan juga oleh Mabes Polri.
"Ditangani langsung Mabes Polri," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.