MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, mulai membersihkan Danau Siombak, di Kecamatan Medan Marela, Kota Medan, dari limbah bangkai babi yang mengambang di permukaaan danau tersebut sejak akhir pekan lalu.
Ratusan bangkai babi itu tiba di Danau Siombak setelah terseret arus Sungai Bederah yang bermuara ke danau tersebut. Namun hingga kini belum bisa dipastikan dari mana bangkai-bangkai babi yang diduga mati akibat kolera itu berasal.
Baca Juga: Perkara Babi di Sumut: Ternak Ilegal hingga Pencemaran Lingkungan

Upaya pembersihan dilakukan dengan menarik bangkai-bangkai babi yang berserakan di permukaan danau, ke satu titik pengumpulan. Petugas menarik bangkai-bangkai babi itu dengan kait besi yang ditarik dengan menggunakan perahu karet.
“Hingga siang tadi setidaknya sudah 106 ekor babi yang kita tarik ke titik pengumpulan ini,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap, Senin 11 November 2019.
Azhar mengaku, setelah dikumpulkan di satu titik, bangkai babi ini kemudian akan dikuburkan di pulau kecil yang ada di Danau Siombak. Penguburan dilakukan untuk mengantisipasi dampak pencemaran lingkungan dari bangkai-bangkai tersebut.