Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Antikorupsi Berencana Lawan UU KPK Baru lewat Judicial Review

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |14:24 WIB
Aktivis Antikorupsi Berencana Lawan UU KPK Baru lewat <i>Judicial Review</i>
Sambangi KPK, aktivis antikorupsi berencana melawan UU KPK yang baru disahkan lewat judicial review. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Sementara itu, Erry Riyana mengaku khawatir dengan kondisi KPK saat ini setelah diberlakukan UU yang baru. Oleh karenanya, Erry mengaku kedatangannya bersama dengan aktivis antikorupsi lainnya untuk mengetahui kondisi sebenarnya di dalam internal KPK.

"Jadi kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa pimpinannya, pegawainya, dan sebagainya. Kami sudah mendengarkan semuanya," kata Erry di lokasi yang sama.

Menurut Abdul Fickar Hadjar, jalan utama yang bisa dilakukan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK ke depan yakni dengan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU yang baru. Sedangkan pihaknya, kata Fickar, akan mengupayakan judicial review di MK.


Baca Juga : Kepercayaan Publik Turun, Wadah Pegawai Sebut Upaya Pelemahan KPK Dipercaya Masyarakat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement