Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Antikorupsi Berencana Lawan UU KPK Baru lewat Judicial Review

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |14:24 WIB
Aktivis Antikorupsi Berencana Lawan UU KPK Baru lewat <i>Judicial Review</i>
Sambangi KPK, aktivis antikorupsi berencana melawan UU KPK yang baru disahkan lewat judicial review. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Sebab, ditekankan Fickar, tidak ada lembaga penegak hukum selain KPK yang bersifat independen. Namun, setelah adanya UU yang baru maka sifat independen KPK otomatis akan hilang karena berada di dalam rumpun kekuasaan.

"Nah karena itu, kemudian kita datang ke sini untuk mendukung KPK paling tidak kita ingin memberitahu bahwa kita, satu-satunya jalan ‎yang terbuka untuk kita adalah judicial review," ucapnya.


Baca Juga : Pasca-Diberlakukan UU KPK Baru, Saut Situmorang: Kita Enggak Takut!

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement