Hal senada juga diungkapkan mantan anggota Pansel KPK 2015, Betti Alisjahbana, yang ikut dalam pertemuan tersebut. Ditekankan Betti, pihaknya mendesak agar Presiden segera mengeluarkan Perppu.
Tak hanya itu, kata Betti, pihaknya juga berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU baru KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah.
"Kami mengupayakan agar Perppu KPK bisa keluar, kami juga merencanakan untuk mengajukan Judicial Review, jadi itu bentuk-bentuk dukungan kami agar KPK terus kuat," kata Betti.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Turun, Wadah Pegawai Sebut Upaya Pelemahan KPK Dipercaya Masyarakat
(Arief Setyadi )