Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan tersebut."Klien kami kooperatif. Segera kami akan mengajukannya," ucap dia.
Sekedar informasi, pada Minggu 11 November 2019, sekira pukul 23.30, Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang juga merupakan Pejabat Pemkab Majalengka, melakukan penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi. Kejadian tersebut terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Polisi, Anak Bupati Majalengka Kabur dari Wartawan
Peristiwa itu diketahui berawal dari masalah utang pembayaran proyek pembangunan SPBU. Saat itu sebuah pistol berkaliber 9 milimeter yang dibawa Irfan meletus dan mengenai telapak tangan kiri Panji.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.