Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sukmawati Dipolisikan karena Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2019 |17:53 WIB
Sukmawati Dipolisikan karena Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno
Sukmawati Soekarnoputri. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)
A
A
A

JAKARTA – Putri Presiden RI ke-1, Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), bernama Ratih Puspa Nusanti pada Jumat 15 November 2019.

"Saya dan kawan-kawan di Korlabi hanya mendampingi Ibu Ratih atas pribadi beliau," kata Sekretaris Jenderal Korlabi, Habib Novel Bamukmin kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).

Ia menduga Sukmawati telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pihaknya melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP.

"Menurut yang saya dengar saat pendampingi beliau (Ratih) bahwa merasa Nabi Muhammad dihina dengan membandingkan antara sosok Soekarno dan Nabi Muhammad yang kami duga sudah menistakan agama dengan ancaman pasal 156a yaitu 5 tahun penjara," ujarnya.

Novel Bamukmin (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Dalam video yang beredar di Youtube, dalam sebuah forum, Sukmawati tampak bertanya kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga : Pemuda Garut Ditangkap karena Buat Game Berkonten Nabi Muhammad SAW

Berikut pernyataan Sukmawati dalam video yang beredar di Youtube:

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.


Baca Juga : MUI Kecam Game Berkonten Nabi Muhammad di Garut

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement