TANGERANG SELATAN - Keluarga almarhumah Niswatul Umma, mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tewas terlindas truk di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), mengungkap kekecewaan atas pernyataan polisi yang menyebut jika putrinya sebagai tersangka.
Ditemui Okezone di kediamannya, Kampung Duren Sawit, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Sang ibu, Suti (32), merasa tak terima jika almarhumah putri tercinta dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan maut pada 14 Oktober 2019.
Baca Juga: Polisi Sebut Mahasiswi UIN Jakarta Tewas Terlindas Truk sebagai Tersangka
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, sekira pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, Niswatul tengah dalam perjalanan pulang ke rumah selepas menyelesaikan tugas kuliah di Fakultas Syariah dan Hukum.
"Ini tak adil, sudah jadi korban tapi disebut tersangka," ucap Suti , Jumat (15/11/2019).
Di hari kejadian, Niswatul melintas di lokasi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi B 6274 VNM. Hasil penyelidikan polisi menyatakan, kendaraannya hendak menyalip seunit truk tanah merek Hino bernopol B 9569 CQA di lajur sebelah kanan.
Karena tak bisa menyalip, lantas dikatakan jika sepeda motor korban menabrak seunit truk tanah lainnya yang terparkir di lajur kiri jalan. Begitu terjatuh, tubuh korban langsung dilindas roda truk hingga terseret sejauh 14 meter. Mahasiswi berwajah ayu itu tewas seketika di lokasi.
"Kita memang sudah ikhlas dengan kepergiannya, mungkin ini sudah garis nasib. Kita manusia tidak ada yang bisa menolak takdir. Tapi jangan juga mengeluarkan pernyataan yang menambah duka kami, kenapa anak kami yang dikatakan bersalah," terang Suti.
Sopir truk tanah, Madrais, sempat diamankan guna dimintai keterangan oleh Polres Tangsel. Namun beberapa hari kemudian dia dibebaskan setelah bos perusahaan tempatnya bekerja ikut turun tangan membantu penyelesaian kasus itu.
Sopir truk yang terlepas dari jeratan hukum serta korban tewas yang disebut sebagai tersangka, menggugah rasa keadilan keluarga. Lantas Suti pun memertanyakan, kenapa lalu-lalang truk besar pengangkut tanah tetap beroperasi pada jam padat lalu lintas. Padahal kondisi demikian, dianggap jadi pemicu gangguan di jalan bagi pengendara lain.
"Kenapa salahkan anak saya, harusnya justru truk-truk besar itu tidak beroperasi pada jam-jam sibuk," ungkapnya.
Korban sendiri merupakan anak kedua dari 3 bersaudara. Kakaknya yang pertama bernama Wahyu Deni Ramadhan (21), kini masih kuliah di daerah Cepu, Jawa Tengah. Sedang adiknya, Viki Fadilah Ramadhan (9) tengah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).