Ketua Dema UIN Jakarta, Sultan Rivandi, mengkritik pola penyelidikan oleh kepolisian yang justru menyebut korban sebagai tersangka. Karena kata dia, jika tak ada transparansi dan klarifikasi atas kasus itu, bisa menyebabkan kemarahan seluruh elemen mahasiswa UIN Jakarta yang berujung aksi turun ke jalan.
"Saya cukup aneh ketika mengetahui hasil pemeriksaan yang menetapkan adik saya di UIN Jakarta yang meninggal dunia menjadi tersangka. Apalagi kalau sampai disebutkan karena kelalaian. Bagaimana mungkin bisa disebut lalai, padahal jelas-jelas operasional truk besar melanggar Undang Undang," ucapnya.
"Saya mengimbau kepada Polres Tangsel untuk menegakkan keadilan dalam kasus kecelakaan ini. Jangan sampai membuat semua mahasiswa UIN Jakarta marah, karena ada proses yang tidak adil dalam pemeriksaan kasus kecelakaan ini," tandasnya.
Baca Juga: Mahasiswi Pengendara Motor Meninggal Ditabrak Truk Usai Jatuh Kena Lubang
Sebelumnya, pihak kepolisian Unit Kecelakaan Lalu Lintas menjelaskan kronologis tewasnya mahasiswi UIN Jakarta yang terlindas truk di kawasan Bintaro beberapa waktu lalu. Disebutkan, peristiwa itu terjadi karena kelalaian korban yang tak fokus saat berkendara.
"Kemudian kita lakukan penyelidikan mendalam, kita periksa saksi-saksi, kita gelar perkara juga di TKP. Sehingga sebenarnya korban ini yang tersangka, karena tak fokus hingga kendaraannya menabrak truk yang terparkir. Tapi pihak truk mau membantu secara kekeluargaan, kita mediasi, ada bantuan kepada keluarga korban," jelas Dhady Arsya, Kanit Laka Lantas Polres Tangsel kepada Okezone di ruang kerjanya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.