Baca Juga : Eks Dirut PT INTI Akui Beri Uang ke Mantan Dirkeu Angkasa Pura II
Atas perbuatannya, Andi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga : KPK Periksa 2 Petinggi PT Angkasa Pura Propertindo
(Erha Aprili Ramadhoni)