JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sekaligus PNS di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lina Nurhasanah, pada hari ini.
Sedianya, Lina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018. Lina akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menpora, Imam Nahrawi (IMR).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan IMR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terkait pemeriksaan Lina Nurhasanah tersebut. Diduga, KPK sedang menelusuri aliran serta konstruksi suap yang menyeret Imam Nahrawi tersebut.
