Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tak Surati Keluarga Tersangka saat Limpahkan Kasus Bintang Kejora ke Jaksa

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |18:14 WIB
Polda Metro Tak Surati Keluarga Tersangka saat Limpahkan Kasus Bintang Kejora ke Jaksa
Bendera bintang kejora berkibar saat demo soal Papua di depan Istana Negara, Jakarta (Okezone.com/Achmad)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara serta enam tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Namun, keluarga dan kuasa hukum tersangka menyayangkan tak ada pemberitahuan resmi melalui surat.

Keenam tersangka yang diserahkan ke jaksa adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere. Mereka sebelumnya ditahan di Mako Brimob dan kini sudah dipindahkan ke Rutan Salemba.

Baca juga: Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Penanganan Kasus Bintang Kejora oleh Polisi

Tim Advokasi Aktivis Papua, Oky Wiratama protes pelimpahan tersangka tanpa disertai pemberitahuan resmi kepada pengacara dan keluarga tersangka. Kepolisian hanya memberitahukan pelimpahan itu melalui pesan singkat lewat WhatsApp, bukan surat resmi sebagaimana prosedur lazim.

"Ini dugaan ketidakprofesionalan Polda Metro. Kita tidak bisa memindahkan orang tanpa ada surat. Memangnya ini kucing? Ini tuh orang, enggak bisa main langsung pindah saja," kata Oky saat jumpa pers di Gedung LBH Jakarta, Selasa (19/11/2019).

 Advokasi Papua

Tim Advokasi Aktivis Papua (Okezone.com/Fahreza)

Menurut dia, proses penanganan perkara dugaan pengibaran bendera bintang kejora ini sarat dengan kejanggalan. Ia pun menyebut ini sebagai sisi gelap.

Baca juga: Istri Ungkap Ngerinya Sel Isolasi Surya Anta Tersangka Pengibar Bintang Kejora

Terpisah, istri Surya Anta, Lucia Fransisca mengatakan dirinya tidak diberitahukan polisi saat suaminya dilimpahkan ke kejaksaan. Tiba-tiba suaminya menelepon menggunakan handphone penyidik memberitahukan akan dilimpahkan.

"Surya yang nelepon saya, jadi bukan penyidik. Tidak ada surat. Saya tiba-tiba di telepon, saya masih simpan nomor penyidik itu, si Ahmad Fadilah. Pas halo ternyata Surya, dia (bilang) dipindah ke Kejaksaan," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement