Adriana menerangkan, wilayah yang teridentifikasi terkena dampak langsung adalah Kampung Karkar, Krangket, Manam, Bag-bag dan Long Island serta pulau-pulau kecil sekitarnya. Selain itu, Tim investigasi "PNG's conservation and Environmental Protection Authority" menyatakan tingkat bahaya limbah logam pada laut masih dalam level rendah (acceptable level).
"Menteri Lingkungan Hidup PNG menyampaikan bahwa limbah lumpur ini masih aman dan tidak berbahaya. Dari sampel juga menunjukan tidak ada gangguan besar pada komposisi air laut. Adanya kesimpang siuran informasi antara pemerintah daerah dan pusat ini mendorong Perdana Menteri PNG, James Marape membentuk tim independen yang mana tim masih terus melakukan penyelidikan khususnya terhadap sampel ikan yang mati," ujarnya.
Selain itu KBRI juga menyatakan, bahwa larangan mengkonsumsi ikan masih sebatas di wilayah Madang. Bahkan untuk masyarakat yang bersebelahan dengan Provinsi Madang yaitu Provinsi Morobe, Provinsi East Sepik dan Provinsi West Sepik (yang berbatasan dengan Provinsi Papua) sama sekali tidak ada imbauan dari pemerintah setempat yang melarang masyarakatnya untuk menkonsumsi ikan.
"Kita mengetahui jarak alur laut dari Madang ke Jayapura cukup jauh sehingga pencemaran diperkirakan tidak berdampak langsung ke wilayah perairan Indonesia. Jadi tidak perlu panik. KBRI Port Moresby masih terus mengikuti perkembangan lebih lanjut hasil-hasil penyelidikan tim independen yang dibentuk pemerintah PNG," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)