Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Terpidana Terorisme Umar Patek Resmi Berstatus WNI

Istri Terpidana Terorisme Umar Patek Resmi Berstatus WNI
Gina Gutieres Luceno, istri Umar Patek, menerima surat kewarganegaraan Indonesia dari Kemenkumham. (Foto: Ihya' Ulumuddin/iNews.id)
A
A
A

Ia mengatakan, selama dalam masa tahanan, Umar Patek dianggap berkelakuan baik dan banyak membantu pemerintah. Bahkan saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI.

Baca juga: Kibarkan Bendera Merah Putih, Umar Patek Terlihat Gembira 

Sebagaimana diketahui, pada Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.

Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, pada akhir Januari 2011. Selain melakukan teror bom di Indonesia, Umar Patek terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Baca juga: Ketika Napi Teroris Khidmat Ikuti Upacara Mengenang Pahlawan 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement