Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Reaksi Istana Terkait Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |13:45 WIB
Ini Reaksi Istana Terkait Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan pemerintah menghormati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pramono menerangkan Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap warga negara mempunyai hak untuk menggugat UU KPK tersebut.

"Indonesia adalah negara hukum, kami hormati sepenuhnya apa yang dilakukan oleh siapa pun uji materi terhadap Undang-Undang KPK," kata Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Agus Rahardjo Cs Gugat UU KPK ke MK, Mahfud MD: Bagus Biar Diuji di Sana 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerangkan pemerintah akan patuh terhadap putusan MK tersebut. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement