SURABAYA - Polda Jatim berjanji akan menangkap Veronica Koman, tersangka kasus dugaan provokasi terkait insiden di asrama mahasiswa papua, Jalan Kalasan 10, Surabaya. Namun, jika Veronica berada di Jakarta.
Saat ini Veronica Koman sedang berada di Australia bersama suaminya. Sehingga Polda Jatim tidak bisa langsung menangkap Veronica Koman di Australia. Sebab itu sudah menjadi urusan antar negara.
"Kita sudah melakukan pendekatan-pendekatan. Yang jelas kalau dia (Veronica) datang kesini kita proses," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan usai memimpin serah terima jabatan PJU dan Kapolres jajaran, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Veronica Koman Ingkar Janji Kembali ke Indonesia
Disinggung apakah ada ultimatum untuk Veronica, Luki mengaku itu sudah masuk urusan pemerintah Indonesia dengan Australia. Namun jika Veronika datang ke Indonesia akan langsung diproses.
"Kalau ada di Jakarta nanti saya sendiri yang jemput," tandas Luki.