JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan rancangan anggaran belanja untuk tahun 2020 tidak seimbang.
Pasalnya, Saefullah menyebut usulan anggaran belanja daerah sebesar Rp97 triliun, sedangkan kemampuan keuangan Jakarta setelah dibahas bersama 5 komisi DPRD DKI, hanya Rp87 triliun.

Karena itu, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DKI Jakarta 2020 defisit Rp10 triliun.
"Jadi rencana pendapatan kita di 2020 yang akan datang, tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp87 triliun sekian-sekian. Jadi masih ada selisih Rp10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019).