JAKARTA - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DKI Jakarta 2020 akan dibahas di rapat badan anggaran (Banggar) pada Senin pekan depan.
Dalam rapat Banggar pekan depan tersebut nantinya akan menggodok dan juga menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk 2020.

Pasalnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut antara anggaran belanja dan pendapat DKI Jakarta tidak seimbang, yakni Rp97 triliun yang diusulkan untuk anggaran belanja, namun kemampuan keuangan hanya sebesar Rp87 triliun.
"Minggu depan, Senin (atau) Selasa Banggar untuk menetapkan KUA-PPAS," ucap Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).