Sementara tersangka Alisaba Nazara mengakui tega membunuh bocah empat tahun itu karena cemburu. Sang ibu lebih menyayangi anaknya daripada dirinya yang sebentar lagi menjadi suaminya.
Baca Juga: Petugas SPBU Tewas Dibacok Sohib Dekat

“Aku cemburu sama dia. Kucekik lehernya, hidung sama mulutnya kututupi selama setengah jam sampai meninggal,” kata pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(Fiddy Anggriawan )