JAKARTA - Direktur Riset SETARA Institute Halili menilai tak ada ruang penodaan agama pada ucapan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno serta Alquran dan Pancasila.
Diketahui video yang beredar di Youtube, dalam sebuah forum, Sukmawati tampak bertanya kepada audiens soal Pancasila dan Alquran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
“Saya tidak melihat ada ruang untuk mempersoalkan Sukmawati untuk pasal penodaan agama,” kata Halili di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Namun, Sukmawati bisa dianggap menjadi penodaan agama apabila pola yang digunakan sama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjta Purnama alias Ahok pada 2017 lalu. Di mana menurutnya ada tekanan mobilisasi massa sehingga pasal penodaan agama akhirnya dikeluarkan.
“Kasus Ahok yang kita bahkan tidak tahu dimana konten menistakannya, tapi dengan mobilisasi masa keputusan pengadilan bisa dipengaruhi,” ujarnya.
Karena itu, Halili berharap Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak mengeluarkan fatwa atas ucapan Sukmawati itu. Sebab, menurutnya Fatwa MUI tidak perlu keluar meski publik menganggap ucapan Sukmawati terkesan membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad