Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penetapan RAPBD DKI Jakarta Molor Jadi 11 Desember 2019

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |23:03 WIB
Penetapan RAPBD DKI Jakarta Molor Jadi 11 Desember 2019
Balai Kota DKI Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Fraksi PDIP Tawarkan Bantuan untuk Sisir APBD DKI

Setelah paripurna DPRD, RAPBD disebut Saefullah akan segera diserahkan ke Kemendagri. Menurutnya sebelum pergantian tahun pihaknya bisa menyelesaikan evaluasi hingga mengundangkan APBD 2020.

"Setelah tanggal 11, kami kirim ke Mendagri untuk evaluasi. Balik dari evaluasi ya masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan. Insya Allah tanggal 1-2 Januari, temen kita yang di Ragunan bisa makan," terangnya.

Lebih lanjut, Saefullah menjelaskan kalau penyebab dari molornya penetapan RAPBD 2020 dikarenakan masa transisi anggota DPRD dari periode 2014-2019 ke 2019-2024.

"Tapi kan Dewan waktu itu masih transisi. Habis pelantikan Dewan tanggal 20 Agustus, mereka nyusun alat kelengkapan dewan, AKD. Baru Oktober (mulai membahas rencana KUA-PPAS)," pungkas Saefullah.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement