TEL AVIV - Jaksa Agung Israel mengatakan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tidak diharuskan mundur jabatannya menyusul dakwaan atas tuduhan korupsi.
Jaksa Avichai Mandelblit mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa Netanyahu dapat tetap menjadi perdana menteri sementara, hanya beberapa hari setelah munculnya tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan penyuapan.
Setelah dakwaan itu, Netanyahu menghadapi seruan dari lawan-lawan politiknya untuk mundur.
Baca juga: Netanyahu Janji Caplok Lebih Banyak Wilayah Tepi Barat Jika Menang Pemilu
Baca juga: Netanyahu Sebut Israel Akan Memulai Perang di Gaza