
"Uang yang sudah masuk ke pelaku ini sebanyak Rp23 miliar. Kenapa masyarakat itu menjadi tertarik ini mereka menyampaikan bahwa ini pembangunan perumahan syariah dan dijanjikan tidak ada bunga kredit bank, kemudian tidak ada lagi yang namanya riba kemudian tidak ada checking bank," bebernya.
Kemudian, para pelaku sengaja membuat rumah contoh di Perumahan De Alexandra di kabupaten Bogor, perumahan The New Alexandra di Bojong Gede, Bogor; Perumahan Cordova di Cikarang; Perumahan Hagia Sophia di Bandung Timur dan Perumahan Pesona Darussalam di Lampung.
Setelah para konsumennya tergiur, para korban menyetor uang, namun setelah lama memberikan uang cicilan, rumah yang dijanjikan pelaku tidak kunjung ada. Hal inilah membuat korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
"Berdasarkan laporan masyarakat dari 270 masyarakat ada sekitar 41 orang yang melaporkan kepada Polda Metro Jaya, kita melakukan penyelidikan kemudian kita bisa menangkap para pelakunya ini," bebernya.