USULAN PBNU agar pemilihan presiden (pilpres) dikembalikan ke MPR menuai pro-kontra. Partai pendukung Jokowi setuju. Tapi, parpol di luar pemerintahan dan aktivis demokrasi menentang. Pengamat menilai mengembalikan Pilpres ke MPR sama dengan melawan demokrasi.
“Jangan coba-coba menentang demokrasi, karena kalau itu dilakukan yang namanya oligarki feodalisme tentu akan kalah dengan kekuatan demokrasi,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada Okezone, Jumat (29/11/2019).
“Menentang demokrasi itu sesuatu pekerjaan yang tiada ujungnya, tentu akan merugikan.”

Pangi Syarwi Chaniago (Okezone)
Pilpres langsung pertama kali digelar di Indonesia pada 2004, setelah tiga tahun sebelumnya diusulkan oleh Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur lalu ditetapkan oleh penerusnya, Presiden Megawati Soekarnoputri.
Setelah empat kali rakyat terlibat langsung memilih pemimpin, kini muncul wacana pilpres dikembalikan ke MPR seperti era Orde Baru yang melanggengkan kekuasaan Soeharto selama 32 tahun sebelum diruntuhkan oleh rakyat lewat demo besar-besaran pada 1999.
Baca juga: PBNU Usul Pilpres Dikembalikan ke MPR
PBNU mengusulkan Pilpres dikembalikan ke MPR karena pemilihan langsung dinilai banyak mudharat dan menimbulkan biaya politik yang besar.
Pangi ingin presiden tetap dipilih oleh rakyat supaya stabilitas pemerintahan kuat, tidak mudah dijatuhkan di tengah jalan atau diimpeachment.
Kalau presiden dipilih langsung oleh rakyat, menurutnya, masyarakat terlibat langsung termasuk dalam menjaganya.
Gus Dur adalah salah satu Presiden yang dipilih MPR lalu dimakzulkan sepihak di tengah jalan, setelah membuat berbagai kebijakan reformasi di beberapa sektor termasuk militer yang dinilai telah mengganggu “kenyamanan elite”.
Presiden Gus Dur (NU Online)
Pilpres langsung dinilai penting dipertahankan supaya presiden bertanggung jawab kepada rakyat secara langsung. “Karena masih ada keterikatan secara politik dengan rakyat,” kata Pangi.
Menurut dia, jika pilpres dikembalikan ke MPR, maka akan muncul kekuatan baru yang disebutnya sebagai “oligarki feodalisme” dan terjadi vote buying atau politik uang (money politik). Artinya, praktik beli suara akan bergeser dari masyarakat ke elite politik. Nilai transaksi juga bakal lebih besar.
“Tidak ada jaminan (hilang money politik), karena mereka (eliet) juga akan barter (suara). Kalau kemudian diawasi KPK, saya juga pesimis KPK akan selalu kuat akses mereka untuk membatasi ruang gerak agar tidak terjadinya kongkalikong atau main mata atau money politik atau transaksi politik.”
Baca juga: Usulan Pilpres Kembali ke MPR Harus Dikaji Mendalam
Pangi menilai Pilpres langsung tak terlalu banyak money politik. Yang banyak memunculkan politik uang adalah pemilihan legislatif dan kepala daerah, karena wilayah pemilihannya kecil. Di pilpres, kata dia, kandidat terpilih ditentukan oleh pencitraan atau branding.